0274 - 773 558
skb_kulonprogo@yahoo.com
Jl. Ki Josuto, Wates, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta 55651
blog-img
07/01/2021

Kurikulum Darurat Pendidikan Kesetaraan (Tautan Unduh)

Pengelola | Pendidikan

Kemendikbud menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat:

1. tetap mengacu pada Kurikulum Nasional;
2. menggunakan kurikulum darurat; atau
3. melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut.

Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga Pendidik dan peserta didik dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Berikut tautan unduh kurikulum darurat pendidikan kesetaraan

Klik Disini

Bagikan Ke:

Populer